Margahayu, Senin
(15/6/2015) – Hari terakhir penyerahan syarat dukungan bakal calon
peseorangan, Pasangan bakal calon perseorangan Dadang Naser dan Gungun
Gunawan beserta tim tiba di Kantor KPU Kabupaten Bandung sekitar pukul
14:00 WIB sebagai bakal pasangan calon (paslon) perseorangan yang
pertama untuk menyerahkan dokumen dukungan Bakal Calon Bupati dan Wakil
Bupati Bandung dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun
2015.
Disambut jajaran
Sekretariat dan diterima langsung oleh ketua KPU Kabupaten Bandung
beserta para komisioner, bakal paslon meyerahkan dokumen dukungan secara
simbolik kepada Ketua KPU Kabupaten Bandung sebagai syarat dukungan
bakal calon perseorangan. Selanjutnya seluruh dukungan yang telah
diserahkan akan dilakukan penelitian administrasi oleh tim verifikasi
sekretariat KPU Kabupaten Bandung yang didampingi oleh Panitia Pengawas
Pemilu Kabupaten (Panwaskab) serta disaksikan oleh Tim Penghubung bakal
paslon.
Menjelang ditutupnya
waktu penyerahan dukungan, hadir bakal paslon perseorangan kedua yaitu
Yendi Sofyan dan Asep Sutisna menyerahkan dokumen dukungan ke KPU
Kabupaten Bandung. Sama halnya dengan pasangan sebelumnya dokumen yang
diserahkan akan dilakukan penelitian administrasi sehingga akan
diketahui apakah dokumen dukungan memenuhi jumlah minimal dukungan,
persebaran jumlah kecamatan atau tidak dan dapat dinyatakan memenuhi
syarat atau tidak. (hupmas-medcen).Sumber http://kpu-bandungkab.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar