Bahwa
sejak diberlakukannya secara efektif undang-undang nomor 32 tahun 2004 maka
pembentukan Kecamatan dan struktur organisasi Pemerintah Daerah diwilayah
Kabupaten Bandung telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun
2006 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bandung sehingga
dengan demikian Kecamatan Paseh secara yuridis formil keberadaannya telah
dibentuk bersamaan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tersebut.
Undang
undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah merupakan Pengganti
undang undang nomor 32 tahun 1999 bahwa Kecamatan merupakan Perangkat Daerah
yang dipimpin oleh Kepala Kecamatan dengan sebutan Camat yang diangkat oleh
Bupati / Walikota dan bertanggung jawab kepada Bupati atau Walikota, sedangkan
pembentukan Kecamatan sendiri ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
(a).
Kondisi Geografis.
Kecamatan Paseh sebagai salah satu
Kecamatan dari 31 Kecamatan yang ada diwilayah Kabupaten Bandung secara
topografis merupakan daerah yang relatif datar yang memiliki ketinggian 700 m
diatas permukaan laut, dengan curah hujan rata rata 781 mm/tahun dengan suhu
udara minimal 21 derajat celcius maksimal 31 derajat celcius.
Sebagai salah satu daerah industri tekstil yang berada
diwilayah Bandung Selatan, Kecamatan Paseh memiliki jarak orbitrasi dari
pusat Pemerintahan Kabupaten Bandung 29 Km dan dari Pusat Pemerintahan Propinsi
Jawa Barat 31 Km.
Luas Wilayah Kecamatan Paseh adalah 4.477,622 Ha yang terdiri dari 1.528,000 Ha merupakan areal sawah sisanya 1661,622 Ha. merupakan tanah darat, dari luas tersebut wilayah Kecamatan Paseh memiliki batas batas sebagai berikut :
Sebelah
utara : Kecamatan Cikancung
Sebelah Timur :
Kecamatan Leles Kabupaten Garut
Sebelah Selatan : Kecamatan Ibun
Sebelah
Barat : Kecamatan Majalaya (b). Kondisi Demografi
Adapun wilayah Kerja Kecamatan Paseh
sebagai Perangkat Daerah meliputi 12 Desa yang terdiri dari:
1) Desa Sukamanah
2) Desa Sukamantri
3) Desa Cipaku
4) Desa Cigentur
5) Desa Cipedes
6) Desa Tangsimekar
7) Desa Cijagra
8) Desa Karangtunggal
9) Desa Sindangsari
10) Desa Drawati
11) Desa Loa
12) Desa MekarpawitanDari 12 Desa tersebut terdiri dari 147 Rukun Warga (RW) dan 569 Rukun tetangga (RT), Jumlah Penduduk Kecamatan Paseh sampai dengan ahir tahun 2012 tercatat sebanyak 122.969 Jiwa dan 34.688 Kepala Keluarga.
JUMLAH RW, RT DAN PENDUDUK MENURUT JENIS KELAMIN
NO
DESA RW
RT PRIA WANITA JML
1.
Drawati 14
49 5.858 5.817 11.675
2.
Loa 12
54 5.179 4.592 9.771
3.
Cijagra 9
36 3.581 3.410 6.991
4.
Cipedes 10
51 5.856 5.402 11.258
5.
Sukamanah 14
52 6.621 6.262 12.884
6.
Mekarpawitan 14
53 4.523 4.460 8.983
7.
Tangsimekar 10
28 4.052 3.827 7.879
8.
Sindangsari 15
54 6.220 5.670 11.890
9.
Sukamantri 16
68 8.187 8.040 16.227
10.
Cipaku 16
66 7.421 6.890 14.311
11.
Cigentur 8
34 2.864 2.760 5.625
12 .
Karangtunggal 9
24 2.761 2.716 5.477
Jumlah 147
569 63.123 59.846 122.696
(c). Kondisi
Ekonomi
Sumber
penghidupan bagi penduduk adalah dari sektor Pertanian, Sektor industri, Sektor
Perdagangan dan jasa, disektor industri menjadi sumber penghasilan bagi
masyarakat Kecamatan Paseh, lahan pertanian berkurang sehingga penurunan produksi
yang menyebabkan penduduk beralih ke sektor industri. Jumlah industri besar, menengah dan kecil sampai dengan akhir tahun 2012 sebanyak 272 buah
JUMLAH PENDUDUK MENURUT MATA PENCAHARIAN
NO MATA PENCAHARIAN JUMLAH KET
1 Petani Pemilik 1.861
2 Petani Penggarap 2.241
3 Buruh tani 6.920
4 Peternak 416
5 Wiraswasta/ Pedagang 4.767
6 Pegawai Negri 767
7 Pegawai Swasta 3.252
8 TNI / POLRI 75
9 Pensiunan 280
10 Buruh Pabrik 1.041
11 Pekerja lainnya 345
Dari tabel tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa penduduk Kecamatan
Paseh pada umumnya mata pencahariannya bergerak dibidang buruh pabrik, namun
sektor yang lainnya pun terus berkembang seperti industri manufaktur dan sektor
jasa lainnya.
(d). Kondisi Sosial Politik.
Stabilitas Politik diwilayah Kecamatan Paseh sampai dengan ahir tahun 2012 cukup kondusif, hal ini ditandai dengan tidak terjadi konflik baik SARA maupun politik.
eadaan sosial masyarakat di wilayah Kecamatan Paseh dapat dilihat dari
agama yang dianut, sarana pendidikan, sarana kesehatan, sumber-sumber
pembangunan dan sikap serta tingkah laku masyarakat dalam kehidupan
sehari-hari. Agama mempunyai kedudukan yang penting dalam kehidupan sosial
masyarakat yang mempunyai peranan dalam membentuk watak dan kepribadian,
pendidikan keagamaan dilakukan oleh tokoh-tokoh agama, melalui pendidikan
formal seperti madrasah maupun pendidikan non formal seperti pondok pesantren.
Potensi penduduk Kecamatan Paseh menurut agama yang dianut dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Potensi penduduk Kecamatan Paseh menurut agama yang dianut dapat dilihat pada tabel berikut ini :
NO. AGAMA YANG DIANUT JUMLAH
1. Islam 122.746
2. Khatolik 9
3. Protestan 102
4. Hindu 9
5. Budha 13
6. Kepercayaan Kepada Yang Maha Esa -
Dalam bidang pendidikan, guna mendukung program wajardiknas 9 Tahun di wilayah Kecamatan Paseh telah dilakukan berbagai kegiatan diantaranya sosialisasi program kepada masyarakat baik melalui jalur formal maupun pembinaan informal yang dilakukan kepada masyarakat. Secara umum untuk menunjang keberhasilan program di Bidang Pendidikan diperlukan sarana pendidikan baik negeri maupun swasta di wilayah Kecamatan Paseh dapat dilihat tabel berikut ini :
1. Islam 122.746
2. Khatolik 9
3. Protestan 102
4. Hindu 9
5. Budha 13
6. Kepercayaan Kepada Yang Maha Esa -
Dalam bidang pendidikan, guna mendukung program wajardiknas 9 Tahun di wilayah Kecamatan Paseh telah dilakukan berbagai kegiatan diantaranya sosialisasi program kepada masyarakat baik melalui jalur formal maupun pembinaan informal yang dilakukan kepada masyarakat. Secara umum untuk menunjang keberhasilan program di Bidang Pendidikan diperlukan sarana pendidikan baik negeri maupun swasta di wilayah Kecamatan Paseh dapat dilihat tabel berikut ini :
NO. BANGUNAN JUMLAH
1. Jumlah SD 33 Buah
2. Jumlah MI 13 Buah
3. Jumlah SLTP 11 Buah
4. Jumlah Tsanawiyah 2 Buah
5. Jumlah SLTA/K 7 Buah
6. Jumlah Aliyah 2 Buah
1. Jumlah SD 33 Buah
2. Jumlah MI 13 Buah
3. Jumlah SLTP 11 Buah
4. Jumlah Tsanawiyah 2 Buah
5. Jumlah SLTA/K 7 Buah
6. Jumlah Aliyah 2 Buah
Visi dan Misi Kecamatan Paseh
Visi
Kecamatan Paseh
" Terwujudnya Kecamatan Paseh Sebagai Pelayanan Masyarakat yang
Propesional Tahun 2015 "
Misi Kecamatan Paseh
1. Menciptakan kondisi yang aman, tertib, damai dan dinamis ;
2. Mewujudkan Pelayanan prima kepada masyarakat ;
3. Menggerakan masyarakat dalam penataan dan pemeliharaan Lingkungan ;
4. Meningkatkan Kualitas sumber daya manusia aparatur ;
5. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi daerah ;
Misi Kecamatan Paseh
1. Menciptakan kondisi yang aman, tertib, damai dan dinamis ;
2. Mewujudkan Pelayanan prima kepada masyarakat ;
3. Menggerakan masyarakat dalam penataan dan pemeliharaan Lingkungan ;
4. Meningkatkan Kualitas sumber daya manusia aparatur ;
5. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi daerah ;
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar