Selamat Datang Di Media Center PPK Paseh

Rabu, 29 Juli 2015

Duh, Kasihan,...Telat Daftar, KPU Tolak Agung-Deden

Duh, Kasihan,...Telat Daftar, KPU Tolak Agung-Deden

bb4
KAB. BANDUNG (Bb.com) - MARGAHAYU - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bandung akhirnya resmi menutup pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari jalur partai politik, tepat pukul 16.00 WIB, Selasa (28/7/15) .

Namun, setelah Ketua KPU Kabupaten Bandung Atip Tartiana resmi menutup pendaftaran, sekitar dua menit kemudian atau pukul 16.02 WIB, tibalah tim yang mengklaim dari pasangan bakal ca;on Bupati dan Wakil Bupati Bandung  - Agung Surya Triyana dan Deden Rukman Rumaji untuk mendaftar.

Alhasil, adu argumen sempat terjadi kemudian antara KPU dengan tim paslon tersebut. Akan tetapi, kedatangan tim yang mengklaim dari koalisi Partai Gerindra, PAN dan PPP itu untuk mendaftarkan diri, ditolak KPU, mengingat sesuai Peraturan KPU (PKPU), penutupan pendaftaran tercantum tepat pukul 16.00 WIB.

"Ini sesuai PKPU Nomor 9 perubahan dari Nomor 12, waktu yang diberikan untuk mendaftar itu mulai Pukul 08.00-16.00 WIB. Kami tidak bisa melanggarnya, karena kami hanya menjalankan saja sesuai ketentuan tersebut," tandas Ketua KPU Kabupaten Bandung Atip Tartiana.

Atip mempersilahkan menempu jalur  yang mau diupayakan oleh tim tersebut. "Silahkan saja tempuh jalur yang akan dilakukan. Jika akan menggugat dengan menggunakan jalan hukum, silahkan saja. Itu haknya," kata Atip kepada wartawan.


Sementara tim dari paslon Agung-Deden, Gioliano mengatakan, dari sepengetahuan pihaknya sesuai aturan Pemilu, pendaftaran masih bisa dilakukan hingga pukul 00.00 WIB.

"Kalau memang dari pihak KPU mengatakan bahwa itu sesuai PKPU, kami mengikuti aturan dan taat hukum. Tapi kami akan kaji aturan tersebut, kalau bisa menggunakan jalan hukum menggugat, akan kami lakukan. Karena itu hak warga negara," tegas Gio.

Ia mengakui, paslon Agung-Deden ini usungan dari tiga partai tersebut meski masih menunggu surat rekomendasi dari DPP PAN dan Gerindra. "Kalau dari PPP sudah ada surat rekomendasinya, sementara dari PAN dan Gerindra sedang proses dan akan dikirim melalui fax," jelasnya.

Sumber : http://www.balebandung.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar