Selamat Datang Di Media Center PPK Paseh

Rabu, 29 Juli 2015

Duh, Kasihan,...Telat Daftar, KPU Tolak Agung-Deden

Duh, Kasihan,...Telat Daftar, KPU Tolak Agung-Deden

bb4
KAB. BANDUNG (Bb.com) - MARGAHAYU - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bandung akhirnya resmi menutup pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari jalur partai politik, tepat pukul 16.00 WIB, Selasa (28/7/15) .

Namun, setelah Ketua KPU Kabupaten Bandung Atip Tartiana resmi menutup pendaftaran, sekitar dua menit kemudian atau pukul 16.02 WIB, tibalah tim yang mengklaim dari pasangan bakal ca;on Bupati dan Wakil Bupati Bandung  - Agung Surya Triyana dan Deden Rukman Rumaji untuk mendaftar.

Alhasil, adu argumen sempat terjadi kemudian antara KPU dengan tim paslon tersebut. Akan tetapi, kedatangan tim yang mengklaim dari koalisi Partai Gerindra, PAN dan PPP itu untuk mendaftarkan diri, ditolak KPU, mengingat sesuai Peraturan KPU (PKPU), penutupan pendaftaran tercantum tepat pukul 16.00 WIB.

"Ini sesuai PKPU Nomor 9 perubahan dari Nomor 12, waktu yang diberikan untuk mendaftar itu mulai Pukul 08.00-16.00 WIB. Kami tidak bisa melanggarnya, karena kami hanya menjalankan saja sesuai ketentuan tersebut," tandas Ketua KPU Kabupaten Bandung Atip Tartiana.

Atip mempersilahkan menempu jalur  yang mau diupayakan oleh tim tersebut. "Silahkan saja tempuh jalur yang akan dilakukan. Jika akan menggugat dengan menggunakan jalan hukum, silahkan saja. Itu haknya," kata Atip kepada wartawan.


Sementara tim dari paslon Agung-Deden, Gioliano mengatakan, dari sepengetahuan pihaknya sesuai aturan Pemilu, pendaftaran masih bisa dilakukan hingga pukul 00.00 WIB.

"Kalau memang dari pihak KPU mengatakan bahwa itu sesuai PKPU, kami mengikuti aturan dan taat hukum. Tapi kami akan kaji aturan tersebut, kalau bisa menggunakan jalan hukum menggugat, akan kami lakukan. Karena itu hak warga negara," tegas Gio.

Ia mengakui, paslon Agung-Deden ini usungan dari tiga partai tersebut meski masih menunggu surat rekomendasi dari DPP PAN dan Gerindra. "Kalau dari PPP sudah ada surat rekomendasinya, sementara dari PAN dan Gerindra sedang proses dan akan dikirim melalui fax," jelasnya.

Sumber : http://www.balebandung.com

PENGUMUMAN

GEBYAR LOMBA CIPTA MARS

selembaran lomba

Dalam rangka menyemarakkan dan mensosialisasikan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2015, serta memberikan ruang bagi Warga Negara Indonesia untuk turut berpartisipasi dalam tahapan pelaksanaan Pilkada Bandung 2015, KPU Kabupaten Bandung mengadakan Lomba Cipta Mars.
Deskripsi persyaratan, ketentuan, dan formulir pendaftaran lomba dapat diunduh melalui tautan berikut:

Sumber : http://kpu-bandungkab.go.id

Selasa, 28 Juli 2015

Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Resmi Mendaftar Ke KPU Kabupaten Bandung

Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Resmi Mendaftar Ke
KPU Kabupaten Bandung
 0 Deki Fajar dan Dony Mulyana
Masa pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung, telah ditutup Selasa (28/7) pukul 16.00 wib. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung resmi mengantongi tiga bakal pasangan calon yang akan maju pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2015.
Hari terakhir pendaftaran, KPU Kabupaten Bandung kedatangan bakal pasangan calon yang mendaftar, yaitu Pasangan Deki Fajar dan Dony Mulyana dari koalisi PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.
Pasangan ini tiba di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Bandung, Taman Kopo Indah I, sekitar pukul 14.18 wib dan langsung menyerahkan berkas kelengkapan syarat pendaftaran calon kepada Ketua KPU Kabupaten Bandung, Atip Tartiana. 

Pemeriksaan berkas dilakukan tim verifikasi KPU Kabupaten Bandung. Pada hari itu dan langsung menyatakan bahwa bakal pasangan calon Deki Fajar dan Dony Mulyana memenuhi syarat pencalonan.
Sehari sebelumnya, Senin (27/7) KPU Kabupaten Bandung juga menerima pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2015 yaitu paslon Sofyan Yahya dan Agus Yasmin dari koalisi PKB, Partai Nasdem, PAN, dan Partai Hanura yang hadir pada pukul 10:30 wib. Selang dua jam kemudian hadir pula paslon jalur perseorangan Dadang Moh Naser dan Gun Gun Gunawan (sabdaguna) untuk mendaftar.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung hampir saja diikuti empat bakal pasagan calon. Namun pasangan Agung Suryatriyana dan Deden Rumaji dari Koalisi Partai Gerindra, PPP, dan PAN, yang diwakili oleh Tim Advokatnya ditolak oleh KPU Kabupaten Bandung karena baru akan mendaftar setelah tiga menit masa pendaftaran resmi ditutup.
 
Semua bakal pasangan calon yang telah mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat, Rabu (29/7) hari ini, akan menjalani pemeriksaan medical check-up di RSUD Al Ihsan, Baleendah, Kabupaten Bandung pukul 09.00 wib. 

Saumber : http://kpu-bandungkab.go.id/